Dpr Stop Kasus Harvey Anggota Dprd Terpilih

Dpr Stop Kasus Harvey Anggota Dprd Terpilih

MKD DPR Setop Kasus Nonton Porno Harvey Malaiholo

Kamis, 19 Mei 2022 - 15:09 WIB

VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menghentikan kasus dugaan pelanggaran etik anggota Komisi IX DPR Harvey Malaiholo yang menonton video porno ketika sedang rapat. Keputusan tersebut diambil setelah MKD meminta klarifikasi dari Harvey pada hari ini.

"Kami sampaikan bahwa untuk perkara Pak Harvey kami nyatakan sudah selesai tanpa memeriksa pokok perkara," kata anggota MKD Junimart Girsang kepada awak media di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis, 19 Mei 2022.

Junimart lebih jauh menjelaskan, MKD menilai tidak ada unsur kesengajaan dalam kasus dugaan pelanggaran etika Harvey. Sebab, berdasarkan klarifikasi, Harvey tidak sengaja membuka video porno itu karena video tersebut dikirimkan nomor tidak dikenal.

"Oleh karena itu dalam rapat pimpinan dan anggota tadi kami putuskan bahwa tidak ada obyek kesalahan yang harus kami lanjutkan untuk memeriksa aduan terhadap Pak Harvey," kata Junimart.

Junimart menambahkan, dalam proses klarifikasi tadi, Harvey juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia melalui MKD DPR.

"Pak Harvey sudah menyampaikan permintaan maaf dan kami sudah arahkan juga supaya ini menjadi peringatan ke depan karena apa pun yang dilakukan oleh anggota DPR itu selalu akan termonitor oleh rekan-rekan pers dan/atau masyarakat lainya," kata Junimart.

Sementara Harvey dikonfirmasi awak media, memilih irit bicara. Dia hanya mengamini pernyataan Junimart terkait proses klarifikasi yang dijalaninya.

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

Baca juga: Ketahuan Nonton Video Porno, Legislator PDIP Harvey Malaiholo Menangis

"Saya dipanggil MKD untuk menghadap kepada MKD dan saya sudah menceritakan kronologi kejadiannya mengkalarifikasi dan saya pikir apa yang sudah dibicarakan oleh Pak Junimart itu hasil pembicaraan kita hari ini," kata Harvey.

SUMPAH JABATAN. Anggota DPRD Jateng 2019-2024 melakukan sumpah jabatan di Gedung Berlian, Selasa (3/9/2019).(Foto: Teguh Prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Inilah 120 anggota DPRD Jawa Tengah masa bakti 2019-2024 termasuk asal daerah pemilihan:

Daerah Pemilihan (Dapil) I Kota Semarang Hj. Tazkiyatul Muthmainnah, S.K.M.; Yudi Indras Wiendarto, S.E.; H. Soetjipto, S.H. M.H.; RR. Maria Tri Mangesti, S.E.; Danie Budi Tjahyono; dan H. Agung Budi Margono, S.T., M.T.

Dapil II (Kabupaten Semarang-Kendal-dan Kota Salatiga) H. Benny Karnadi, S.Ag.; Mifta Reza NP, S.P., M.M.; H. Bambang Kusriyanto, B.Sc.; Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M.; Siti Ambar Fatonah, S.Pd.; Hj. Ida Nurul Farida, M.Pd.; dan dr. Hj. Sholeha Kurniawati.

Dapil III (Kabupaten Demak-Kudus-Jepara) Hj. Nur Saadah, S.Pd.I., M.H.; H. M. Nur Khabsyin, S.Pd., M.Si., M.H.; Hj. Sri Hartini, S.T.; Andang Wahyu Triyanto, S.E., M.M.; Denny Nurcahyanto, S.E.; H. Mawahib; H. Akhwan, S.H.; H. Setia Budi Wibowo, S.Ag.; H. Nurul Furqon, S.E.; dan H. Helmy Turmudhi, S.E., M.M.

Dapil IV (Rembang dan Pati) H. Muh Zen, S.Ag., M.Si.; Dr. H. Alwin Basri; H. Endro Dwi Cahyono, S.T.; Supriyanto; H. Abdul Aziz, S.Ag., M.Si.; dan Hj. Kartina Sukawati, S.E., M.M.

Dapil V (Grobogan dan Blora) Drs. H. Romli, S.H., M.H.; Rohmat Marzuki, S.Hut.; A Baginda Muhammad Mahfuz H; Ir. Sulistyorini, M.M.; H. Sarwono, S.E.; Padmasari Mestikajati, S.IP., M.Si.; Prayogo Nugroho, S.E.; dan H. Abu Nafi.

Dapil VI (Karanganyar-Sragen-dan Wonogiri) H. Mukafi Fadli, S.Ag., S.T.; Ir. Sriyanto Saputro, M.M.; Ir. H. Joko Purnomo, M.H.; Untung Wibowo Sukowati; Ayuning Sekar Suci, B.Bus., MIB/MA.; H. Sumanto, S.H.; MH Zainudin, S.Sos., M.Hum.; Bondan S Bomo Aji, S.Sos., M.M.; H. Hadi Santoso, S.T.; dan Muhammad Yunus.

Dapil VII (Surakarta, Klaten, Sukoharjo) HM Chamim Irfani; H. Mujaeroni, S.H., M.H.; Stephanus Sukirno, M.S., Drs.; Hj. Kadarwati, S.H., M.H.; Sumarsono, S.Sos.; Hartanto; Sumarji; Syamsul Bahri, S.E.; Quatly Abdulkadir Alkatiri; dan Dra. Hj. Sri Marnyuni.

Dapil VIII (Kabupaten Magelang-Kota Magelang-dan Boyolali) Drs. Moh. Budiyono, B.Sc.; Sukardiyono; Ir. Cahyo Sumarso; Sarno, S.E.; Eko Susilo; Endrianingsih Yunita H, S.P.; Drs. H. Soenarno; dan H. Arifin Mustofa, S.Pd.

Dapil IX (Temanggung-Wonosobo-dan Purworejo) HM. Henri Wicaksono; Akhmad Fadlun SY; Drs. H. Heri Pudyatmoko; Hj. Peni Dyah Perwitosari, S.Sos.; Isnaeni; Imam Teguh Purnomo, S.E., Akt.; Muhamad Ngainirrichadl, S.H.I.; dan Kholik Idris, S.E., S.H., M.Si. Untuk Dapil X Kabupaten Banjarnegara-Purbalingga-dan Kebumen, terdapat 11 nama diantaranya H. Wakhid Jumali, Lc.; Mukhlis, S.Ag.; Dwi Yasmanto, S.T.P.; Hj. Sri Ruwiyati, S.E., M.M.; Saiful Hadi, S.I.Kom.; H. Moch. Ichwan, S.H., M.M.; Ferry Wawan Cahyono; H. Tri Mulyantoro, S.H.; Hj. Nurul Hidayah, M.Si.; Drs. H. Amin Makhsun; dan H. Bambang Eko Purnomo, S.E.

Dapil XI (Banyumas dan Cilacap) Sarif Abdillah; Hj. Siti Rosida, S.Ag; David Ishaq Aryadi, S.E., M.M.; Bambang Hariyanto; H. Samirun, S.H., M.H.; Juli Krisdianto; Asfirla Harisanto, S.E.; Sidi, S.S., M.Si.; Suharto, S.Pt., S.H.; Jasiman; Inna Hadianala, S.E.; dan Mustolih, S.IP.

Dapil XII (Kabupaten Tegal-Kota Tegal-dan Kabupaten Brebes) Hj. Lailatul Arofah; Fuad Hidayat; H.M. Iskhak, S.H., M.A., M.M.; dr. H. Umar Utoyo; dr. Messy Widiastuti, M.A.R.S.; H. Sarei Abdul Rosyid, S.IP.; M.G. Marhaenis Manto; Drs. H. Masfui Masduki, M.M.; H. Sururul Fuad; Muhammad Shidqi; H. Wahyudin Noor Aly alias Goyud; dan Joko Hariyanto, S.E., M.Si. D

Dapil XIII (Kabupaten Pekalongan-Kota Pekalongan-Pemalang dan Batang)

H. Sukirman, S.S.; Abdul Hamid, S.Pd.I.; M Abu Hafsin Al Muktafa; H. Iskandar Zulkarnain; Hj. Irna Setiawati, S.E., M.M.; H. Ahmad Ridwan, S.E., M.M.; Albertus Agung Satria Hermawan; H. Pujo Widiono, S.H.; Mohammad Saleh, S.T.; Riyono, S.Kel., M.Si.; Masruhan Samsurie; dan H. Sofwan Sumadi.

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Dewan DPR memanggil anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaiholo untuk penyelidikan dugaan kasus menonton video asusila saat di ruang sidang.

MKD akan membawa hasil penyelidikan ke tingkat rapat anggota MKD untuk menentukan langkah selanjutnya.

Sanksi akan diberikan apabila Harvey terbukti melanggar kode etik dewan.

Baca Juga: Kasus Korupsi Bupati Langkat Nonaktif dan Tersangka Lain Segera Disidangkan

Anggota DPR Fraksi PDI Perjuangan, Harvey Malaiholo tidak banyak berkomentar setelah diperiksa Mahkamah Kehormatan Dewan.

Harvey mengaku dirinya sudah memberikan kronologi kejadian ke Mahkamah Kehormatan Dewan.

Politisi PDIP ini menyerahkan proses selanjutnya ke MKD DPR.

Anggota Komisi IX DPR RI Harvey Malaihollo disorot karena tertangkap kamera menonton video porno saat rapat. Harvey diketahui baru masuk DPR pada Januari 2022.

Dikutip dari situs DPR, Kamis (14/4/2022), Harvey merupakan jebolan Universitas Indonesia. Ia dikenal sebagai seorang penyanyi berbakat yang punya segudang prestasi. Ia pernah mendapat sejumlah penghargaan. Beberapa di antaranya Seniman Indonesia Berprestasi dari Pemerintah RI, Penyanyi Terbaik World Populer Song Fes, dan Penyanyi Terbaik FLPI.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, ia pernah menjadi penyanyi di Zoom Cafe dan General Manager di TOP FM.

Sedangkan untuk pengalaman organisasinya, paman Mikha Tambayong ini pernah menjadi pengawas Yayasan Gelora Seniman Nusantara dan Kabiro Aktor BKN PDIP.

Apa kata kata PDIP? Silakan klik di halaman selanjutnya.

Anggota MKD DPR RI Fraksi PDIP Junimart Girsang menyebut laporan terhadap Harvey Malaihollo yang diduga menonton konten porno saat rapat disetop. Dari klarifikasi Harvey Malaihollo, tak ada niat legislator PDIP itu menonton video porno.

"Dengan dasar klarifikasi dan pernyataan maaf dari HM, maka MKD menghentikan penyelidikan pelaporan atas nama HM dan tidak memeriksa perkara pokok. Tidak ada niat, apalagi unsur kesengajaan," kata Junimart Girsang kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

Junimart menuturkan saat itu Harvey menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal dan mengirimkan video porno kepada Harvey. Kemudian Harvey membuka video tersebut saat rapat sedang berlangsung.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dia secara tiba-tiba dia membuka HP itu karena ada suara getar, lalu tanpa ada nama dia klik itu, dia lihat ada gambar aneh langsung dia matikan," jelas Junimart.

Junimart mengatakan Harvey sudah mengajukan permohonan maaf. Atas pertimbangan itu, MKD pun memutuskan tidak memeriksa kasus itu lebih lanjut.

"Beliau meminta maaf kalau beliau menjadi salah karena itu. Dengan dasar itu, kami musyawarahkan di rapat kehormatan Dewan dan kami putuskan bahwa perkara ini kami nyatakan tidak perlu memeriksa pokok perkara karena tidak ada objek yang harus kami periksa lagi," ujar Junimart.

Lebih lanjut, Junimart mengatakan MKD DPR memberikan peringatan kepada Harvey agar lebih berhati-hati ke depannya. MKD DPR juga mengimbau untuk tidak bermain handphone saat rapat berlangsung.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Simak Video: Respons PDIP soal Harvey Malaihollo Diduga Nonton Porno Saat Rapat

[Gambas:Video 20detik]

Jakarta - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan menghentikan kasus anggota Komisi IX DPR, Harvey Malaiholo yang kedapatan nonton konten porno saat sidang di ruang rapat DPR.

Sebelumnya MKD melakukan pemanggilan terhadap Harvey pada Rabu (18/5/2022) untuk memberikan penjelasan. "Kita sudah memeriksa dan meminta keterangan dari Harvey Malaiholo dan beliau sudah memberikan klarfisikasi dalam rapat," ungkap anggota MKD DPR Junimart Girsang, seperti dikutip Jumat (20/5/2022).

Dalam rapat dengan MKD, Harvey mengatakan tidak ada unsur kesengajaan. Dengan demikian MKD memutuskan perkara tidak dilanjutkan dan tidak ada pemberian sanksi "Tidak ada objek kesalahan yang harus kami lanjutkan," tambah Junimart

Sebelumnya, viral di media sosial sebuah video yang memperlihatkan seorang anggota DPR RI menonton adegan porno melalui ponselnya. Salah satu akun yang mengunggahnya di Instagram adalah @lintas.patroli, Minggu (10/4/2022).

"Yang lain sibuk debat tentang vaksin, dia malah sibuk nonton bokep," demikian caption dalam video itu.

Selama 14 detik, lelaki tersebut yang belakangan diketahui adalah Harvey Malaiholo, terus menonton video porno itu. (ner)

Jakarta (ANTARA) - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menegaskan anggota DPR, DPRD dan DPD terpilih hasil Pemilu 2024 wajib mundur saat maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak November 2024.

"Supaya tidak ada lagi polemik, harus sudah sampaikan pengunduran diri pada 22 September 2024," katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu.

Doli menjelaskan hal itu telah disepakati bersama dalam rapat kerja bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

"Kami sudah memutuskan soal pengunduran diri calon anggota DPRD kabupaten/kota, DPRD provinsi, DPR RI dan DPD terpilih. Mereka harus sudah menyampaikan pengunduran dirinya pada saat ditetapkan sebagai calon kepala daerah," katanya menegaskan.

Lanjut dia, aturan itu juga dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait dengan Peraturan Pencalonan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota, dan Wakil Wali Kota pada Pilkada Serentak 2024.

Sementara itu, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa tidak ada celah bagi calon anggota legislatif (caleg) DPR, DPD, dan DPRD terpilih untuk dilantik jika mereka sudah terdaftar maju pada Pilkada Serentak 2024.

Menurut dia, jika sudah memutuskan maju menjadi calon kepala atau wakil kepala daerah, maka caleg terpilih itu tidak bisa dilantik lagi sebagai anggota dewan.

"Kalau berdasarkan substansi yang kita sepakati hari ini, tidak bisa lagi. Karena yang bersangkutan harus mundur statusnya sebagai calon terpilih. Kalau dia sudah mundur sebagai calon terpilih, berarti kan enggak bisa dilantik lagi," jelasnya.

Baca juga: Bawaslu segera bentuk Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024

Baca juga: DKPP minta KPU perjelas aturan agar tak multitafsir di Pilkada 2024

Pewarta: FauziEditor: Riza Mulyadi Copyright © ANTARA 2024